PT. Sukses Wijaya Indomapan, berlokasi di Jl. Terboyo Megah IV No. 2 Terboyo Wetan Genuk Semarang. Didirikan pada 24 November 2016 sesuai dengan Akta Pendirian No. 08 dari Notaris Wahyudi, SH. Dan telah diperbaharui dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia No. AHU–AH.01.03-0336989. Perusahaan telah beradaptasi dengan Akta Perseroan Terbatas terbaru dan perubahan tersebut telah dicatat dalam Berita Acara Rapat PT. Sukses Wijaya Indomapan No. 18 tanggal 26 Agustus 2008 oleh Notary Wahyudi, SH.
.
Perusahaan bergerak dalam kegiatan usaha sesuai dengan Penjualan Izin Usaha Perdagangan Barang (Izin Usaha) Medium 517 /226/ 11.01 / PM / 2017 number Departemen Perdagangan dan Industri Surabaya. Jenis barang yang diperdagangkan oleh perusahaan antara lain Kayu Lapis (kayu lapis), MDF (Papan Serat Kepadatan Menengah), Papan Partikel, Papan Blok, Papan Resin, Film Kayu Lapis, MDF Kayu Lapis dan Melamin, Kayu Lapis dan Kertas Kayu Lapis MDF, Kayu Lapis dan MDF Kayu Lapis PVC. Dalam rentang waktu sejak didirikan hingga saat ini, perusahaan telah menunjukkan kinerja bisnis yang optimal. Ini dibuktikan dengan penunjukan perusahaan sebagai Distributor Resmi (Distributor Resmi) untuk beberapa produk yang dijual Penunjukan sebagai distributor resmi bukan hanya kebetulan tetapi hasil kerja keras, kreativitas, dan inovasi secara berkelanjutan oleh manajemen perusahaan dan semua karyawan.